– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda kembali melaksanakan kegiatan Patroli Biru / KRYD pada Senin malam, 25 November 2024, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Petugas Patroli:
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
- AIPDA Tisna
- AIPDA Saprijal
- BRIPTU Alif
Rute Patroli: Patroli Biru kali ini mencakup berbagai titik di wilayah hukum Polsek Parungkuda, antara lain:
- Jl. Raya Siliwangi Parungkuda
- Wilayah Desa Sundawenang
- Wilayah Desa Bojongkokosan
- Wilayah Desa Palasari Hilir
Patroli difokuskan pada upaya antisipasi terhadap tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mencegah munculnya aksi geng motor yang dapat meresahkan warga.
Hasil Patroli:
- Menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan malam hari.
- Memberikan informasi terkini tentang situasi keamanan guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
- Melakukan patroli di titik-titik rawan kriminalitas untuk menjaga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Polsek Parungkuda masih terkendali dan aman, berkat upaya patroli yang intensif dan koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Patroli Biru ini, Polsek Parungkuda semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mengurangi potensi ancaman gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.